daun

Jumat, 18 Oktober 2013

Organisasi niaga,sosial,regiaonal dan internasional

Teori Organisasi umum 1
1.Organisasi Niaga
            Organisasi niaga adalah suatu organisasi yang sifat nya untuk mencapai suatu keuntungan.Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupn yang berbasis globalisasi saat ini,dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan organisasi niaga semakin pesat.
Macam – macam organisasi niaga :
-          Perseroab terbatas (PT)
-          Perseroan Komanditer (CV)
-          Firma (FA)
-          Koperasi
-          Join Ventura
-          Trust
-          Kartel
-          Holding Company
Perseroan terbatas
            Perseroan terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV),yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham dimilikinya.
Perubahan kepemilikikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan.Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Perseroan terbatas ada 3 macam ,yaitu:
·         PT Terbuka : menjual saham kepada masyarakat umum melalui pasar modal dan setiap orang berhak membeli saham tersebut.
·         PT Tertutup : modalnya berasal dari kalangan tertentu saja,misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
·         PT Kosong : adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan  apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

CV (Commaanditaire Vennootscap)
            Adalah suatu perseketuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang mempercyakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

CV terbagi menjadi 3,yaitu:
CV Murni : hanya terdapat satu sekutu komplementer,yang lain mkerupakan sekutu komanditer.
CV Campuran : terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal.Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi komanditer.
CV Bersaham : adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

FIRMA
            Adalah salah satu organisasi bisnis dimana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujaun memperoleh keuntungan bersama.Pendirian firma harus resmi,artinya harus dibuat didepan Notaris dan terdapat dipengadilan.setiap anggota firma harus menyerahkan seluruh atau sebagian kekayaan kepada perusahaan dan harus tercantum dalam akte pendirian organisasi,dibuat dihadapan notaris,didftarkan di pengadilan dan diumumkan diberita negara.Apabila organisasi firma memperoleh keuntungan, maka akan dibagi bedasarkan perbandingan yang telah disetujui bersama oleh anggota firma,sedangkan apabila terjadi kerugian,maka seluruh anggota firma harus menanggung secara bersama-sama,dan bilaman perlu dengan seluruh kekayaan pribadinya.

Koperasi
            Adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.Tujuan koperasi adalah mensejahterahkan anggotanya.

Jenis-jenis koperasi:
-Koperasi simpan pinjam,koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam
-Koperasi konsumen,koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
-Koperasi produsen,koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
-Koperasi pemasaran,koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
-Koperasi jasa,koperasi yang bergerak dibidang usaha jasa lainnya.
Joint Ventura
            Adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja bisa berupa badan hukum,kemitraan atau stuktur resmi lainnhya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung jawaban pajak dan kerugian.

Trust
Merupakan instrumenrt investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan yang menerbitkan REITs.Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.salah satu keuntungan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan,dimana disejumlah negara,intrumen REITs ini bebas pajak penghasilan.

Kartel
            Adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga,membatasi suplai dan kompetisi.Berdasarkan hukum anti monopoli,kartel dilarang dihampir semua negara.Walaupun demikian,kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional,formal maupun informal.Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

Holding
            Adalah sebuah perusahaan yang memiliki perusshaan lain yang beredar luas.Hal ini biasanya mengacu pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa itu sendiri,melainkan tujuan nya adalah untuk memiliki saham perusahaan lain.Perusahaan memegang memungkinkan pengurangan resiko bagi para pemilik dan dapat memungkinkan kepimilikan dan kontrol dari sejumlah perusahaan yang berbeda.

Organisasi Sosial
            Adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyrakat ,baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyrakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Alasan beroganisasi
            Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tertentu memiliki alasan.Seorang pakar bernama Herbert G.Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi:
a.Alasan sosial sebagai “zoon polotico” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok ,maka manusia akan merasa penting berorganisasio demi pergaulan maupum memenuhi kebutuhannya.
b.Alasan materi,melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri,yaitu:
            -Dapat memperbesar kemampuan
            -Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran,melalui bantuan sebuah organisasi
            -Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.

Tipe-tipe Organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam,yaitu organisasi formal dan organisasi nonformal.pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstujtur.Namun dalam kenyataan tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

Organisasi Regional dan Internasional
            Organisasi regional
            Organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Berikut contoh organisasi regional:
1.APEC: Asia Pasific Economi Cooperation (organisasi kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasific dibidang ekonomi)
2.EEC : Europe Economic Community (Masyarakat Ekonomi Eropa) kawasan Eropa
3.ASEAN : Association of South East Asian Nation
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakterristik organisasi tersebut.Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis,ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi.Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah organisasi regional.
            Organisasi Internasional
            Organisasi yang beranggotanya meliputi negara di dunia.
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi – organisasi internasional adalah:
1.PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia.Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,pengamanan internasional,lembaga ekonomi,dan perlindungan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar