Teori
Organisasi umum 1
1.Organisasi Niaga
Organisasi
niaga adalah suatu organisasi yang sifat nya untuk mencapai suatu keuntungan.Organisasi
ini sering kita temui dalam kehidupn yang berbasis globalisasi saat ini,dengan
faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan organisasi niaga semakin
pesat.
Macam – macam organisasi niaga :
-
Perseroab terbatas (PT)
-
Perseroan Komanditer (CV)
-
Firma (FA)
-
Koperasi
-
Join Ventura
-
Trust
-
Kartel
-
Holding Company
Perseroan terbatas
Perseroan
terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV),yaitu suatu persekutuan
untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,yang
pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham dimilikinya.
Perubahan kepemilikikan perusahaan dapat dilakukan
tanpa perlu membubarkan perusahaan.Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu
saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan.Pemilik saham memiliki tanggung
jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Perseroan terbatas ada 3 macam ,yaitu:
·
PT Terbuka : menjual saham kepada
masyarakat umum melalui pasar modal dan setiap orang berhak membeli saham
tersebut.
·
PT Tertutup : modalnya berasal dari
kalangan tertentu saja,misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak
dijual ke umum.
·
PT Kosong : adalah perseroan terbatas
yang tidak memiliki kegiatan apa-apa
tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
CV (Commaanditaire Vennootscap)
Adalah
suatu perseketuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang mempercyakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
CV terbagi menjadi 3,yaitu:
CV Murni : hanya terdapat satu
sekutu komplementer,yang lain mkerupakan sekutu komanditer.
CV Campuran : terbentuk dari suatu
firma yang membutuhkan tambahan modal.Dimana sekutu firma tersebut menjadi
sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi komanditer.
CV Bersaham : adalah CV yang
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.Sekutu komplementer maupun
komanditer mengambil satu saham atau lebih.
FIRMA
Adalah
salah satu organisasi bisnis dimana dilakukan perjanjian antara dua orang atau
lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujaun memperoleh keuntungan
bersama.Pendirian firma harus resmi,artinya harus dibuat didepan Notaris dan
terdapat dipengadilan.setiap anggota firma harus menyerahkan seluruh atau
sebagian kekayaan kepada perusahaan dan harus tercantum dalam akte pendirian
organisasi,dibuat dihadapan notaris,didftarkan di pengadilan dan diumumkan
diberita negara.Apabila organisasi firma memperoleh keuntungan, maka akan
dibagi bedasarkan perbandingan yang telah disetujui bersama oleh anggota
firma,sedangkan apabila terjadi kerugian,maka seluruh anggota firma harus
menanggung secara bersama-sama,dan bilaman perlu dengan seluruh kekayaan
pribadinya.
Koperasi
Adalah
suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan.Tujuan koperasi adalah mensejahterahkan anggotanya.
Jenis-jenis koperasi:
-Koperasi simpan
pinjam,koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam
-Koperasi konsumen,koperasi yang
beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang
konsumen.
-Koperasi produsen,koperasi
yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan
baku dan penolong untuk anggotanya.
-Koperasi
pemasaran,koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa
koperasi anggotanya.
-Koperasi jasa,koperasi
yang bergerak dibidang usaha jasa lainnya.
Joint Ventura
Adalah
sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan
kegiatan ekonomi bersama.Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja
bisa berupa badan hukum,kemitraan atau stuktur resmi lainnhya bergantung pada
jumlah pertimbangan seperti pertanggung jawaban pajak dan kerugian.
Trust
Merupakan instrumenrt investasi
berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan yang
menerbitkan REITs.Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan
kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.salah satu keuntungan REITs yaitu
perlakuan khusus perpajakan,dimana disejumlah negara,intrumen REITs ini bebas
pajak penghasilan.
Kartel
Adalah
kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga,membatasi suplai dan
kompetisi.Berdasarkan hukum anti monopoli,kartel dilarang dihampir semua
negara.Walaupun demikian,kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun
internasional,formal maupun informal.Kartel biasanya timbul dalam kondisi
oligopoli,dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Holding
Adalah
sebuah perusahaan yang memiliki perusshaan lain yang beredar luas.Hal ini
biasanya mengacu pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau
jasa itu sendiri,melainkan tujuan nya adalah untuk memiliki saham perusahaan
lain.Perusahaan memegang memungkinkan pengurangan resiko bagi para pemilik dan
dapat memungkinkan kepimilikan dan kontrol dari sejumlah perusahaan yang
berbeda.
Organisasi Sosial
Adalah
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyrakat ,baik yang berbadan hukum
maupun yang tidak berbadan hukum,yang berfungsi sebagai sarana partisipasi
masyrakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Alasan beroganisasi
Organisasi
didirikan oleh sekelompok orang tertentu memiliki alasan.Seorang pakar bernama
Herbert G.Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk
berorganisasi:
a.Alasan sosial sebagai “zoon polotico” artinya
mahluk yang hidup secara berkelompok ,maka manusia akan merasa penting
berorganisasio demi pergaulan maupum memenuhi kebutuhannya.
b.Alasan materi,melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri,yaitu:
-Dapat
memperbesar kemampuan
-Dapat
menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran,melalui bantuan
sebuah organisasi
-Dapat
menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah
dihimpun.
Tipe-tipe Organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan
menjadi dua macam,yaitu organisasi formal dan organisasi nonformal.pembagian
tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstujtur.Namun dalam
kenyataan tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi
regional
Organisasi
yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Berikut contoh organisasi regional:
1.APEC: Asia Pasific Economi Cooperation (organisasi
kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasific dibidang ekonomi)
2.EEC : Europe Economic Community (Masyarakat
Ekonomi Eropa) kawasan Eropa
3.ASEAN : Association of South East Asian Nation
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi
regional sangat berbeda bergantung pada karakterristik organisasi tersebut.Karakteristik
ini dipengaruhi oleh faktor geografis,ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi.Perbedaan
karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur
penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota
dalam sebuah organisasi regional.
Organisasi
Internasional
Organisasi
yang beranggotanya meliputi negara di dunia.
Organisasi internasional adalah suatu bentuk
organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki
tujuan bersama mencapai persetujuan yang merupakan isi dari perjanjian atau
charter.
Contoh organisasi – organisasi internasional adalah:
1.PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations
atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh
negara di dunia.Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional,pengamanan internasional,lembaga ekonomi,dan perlindungan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar