daun

Senin, 29 April 2013

MANUSIA DAN KEADILAN


TUGAS IBD 3
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan prilaku yang seimbang antara hak dan kewajiban.hal ini harus dipahami secara mendalam,karna jika seoarng hanya menuntut hak saja,tanpa mengerjakan kewajiban,maka akan memperbudak dan merugikan pihak lain.Sebaliknya,jika kita hanya mementingkan kewajiban saja,kita akan mudah diperbudak orang lain.
Keadilan menurut Aritoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan pada pemerintah.Menurut Socrates,keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong HU Cu berpendapat lain:Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah sebagai ayah,bila raja sebagai raja,masing-masing telah melaksanakan kewajiabannya.Pendapat ini terbatas pada niali-nilai tertentiu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan keadilan itu adlaj pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.Atau dengan kata lain,keadilan adlah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis,kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban,maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak,maka kita akan memperbudak atau diperas orang lain.
KEADIALN SOSIAL
Berbicara tentang keadialn,kita pasti akan teringat kan dasar negara kita yaitu Pancasila.Sila kelima Pancasila,berbunyi:”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan kebudayaan”.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan,yaitu melalui delapan jalur pemerataan:
1.Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,sandang dan perumahan
2.Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.Pemerataan pembagian pendapat
4.Pemerataan kesempatan kerja
5.Pemerataan kesempatan berusaha
6.Pemerataan kesempatan berpatisipati dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.Pemerataan penyebaran pembanguanan diseluruh wilayah tanah air
8.pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

KEADIALAN BERDASRKAN BENTUK ATAU SIFAT
1.Keadilan Legal atau moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umu dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.Dalam suatau masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya(Than man behind the gun).Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.Keadilan Distributif
Mengandung pengertian bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
3.Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujaun menciptakan ketertiban dan kesejahteraan umum.sehingga apabila ada sesuatu diluar peraturan yang berlaku disebut tidak adil.Menurut Aristoteles keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
UPAYA PENDISTRIBUSIAN KEADILAN
1.Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran dan kebenaran mengan dung arti bahwa apa yang dikatakan sesuai dengan hati nuraninya,dan sesuai dengan kenyataan yang ada.Pada hakekatnya kejujuran dilandasi kesadaran moral akan hak dan kewajibannya juga takut akan dosa.adapun kesadarn moral menuntut manusia untuk memilih hal yang baik dan buruk,halal dan haram,dan sebagainya.Terkadang pemikiran tidak sesuai dengan hati nurani.Saat itulah ketika seseorang bertindak berdasar pemikiran nya dikatakan ia tidak jujur kepada dirinya dan pada akhirnya akan menimbulkan rasa tidak nyaman dihati.untuk itu,batasan dari kejujuran adalah hati nurani,bukan pemikiran.Dalam kehidupan sehari-hari jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
2.Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur,dan sama pula dengan licik,meskipun tidak serupa benar.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Atau orang itu memang  dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Ada banyak sebab kecurangan,namun pada akhirn ya kecurangan akan mengarah kepada keburukan.Keburukan aadalah lawan kebaikan,dan pada hakikatnya keduanya ada di diri manusia.Tinggal mana yang akan dipilih.Disini,hati nurani lah yang bekerja.Apabila seseorangcondong kepada kebaikan,maka kejujuran yang dipihnya begitu pun sebaliknya.
3.Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup bersosial.Orang berusaha metio-matian untuk menjaga namanya agar tetap baik.Meskipun terkadang jalan yang diambilnya curang.
Nama baik erat kaitanya dengan perbuatan dan tingakh laku.Perbuatan sediri meliputi banyak hal mulai dari cara berbicara,cara bergaul,dan sebagainya.
Perbuatan baik sendiri,bisa dibagi kedalam dua hal,
a.Manusia menurut sifat dasarnya adlah berupa moral,
b.Manusia dengan aturan-aturan tertentu dalam masyarakat.
Pemulihan nama baik sendiri berarti adanya kesadaran dari seseorang untuk mengembalikan kedudukan nya di dalam masyarakat.Hal ini bisa di dasarkan bahwa orang itu berbuat salah dan menyadarinya,atau mendapat fitnah dri pihak lain.Pada intinya,pemuliahan nama baik adalah upaya untuk mengembalikan kedudukannya kembali di dalam masyarakat.
Akhlak berasal dari bahasa arab akhlak bentuk jamak dari khuluk dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan.oleh kerena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptaanya sebagai manusia.Untuk itu orang harus bertikah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan yaitu:
1.Derajat/pangkat
2.Harta
3.Wanita
Bila orang tidak dapat mengusai hawa nafsunya,maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat,harat dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar.Jalan itu antara lain,fitnah,membohongi,suap,mencuri,merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
4.Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain kepada diri kita.Reaksi bisa berupa perbuatan yang sama/seimbang,lebih kecil,atau bahkan lebih besar.Ketidakadilan bisa terjadi apabila pembalasan dilakukan dengan reaksi yang lebih besar.
Meskipun pembalasan indentik dengan perbuatan buruk,namun sebenarnya yang dinamakan pembalsan adalah reaksi dari semua perbuatan kita dalam bergaul.Jika seseorang bergaul dengan baik,maka ia akan mendapat pembalasan yang baik pula.Sebalikya,apabila seseorang bergaul dengan cara yang tidak baik,maka ua akan mendapat balasanya berupa ketidakbaikan pula.
Pada dasrnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial.Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.Bila manusia berbuat amoral,lingkunganlah yang menyebabkanya.Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar