TUGAS IBD 3
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian
Keadilan
Keadilan
adalah pengakuan dan prilaku yang seimbang antara hak dan kewajiban.hal ini
harus dipahami secara mendalam,karna jika seoarng hanya menuntut hak saja,tanpa
mengerjakan kewajiban,maka akan memperbudak dan merugikan pihak
lain.Sebaliknya,jika kita hanya mementingkan kewajiban saja,kita akan mudah
diperbudak orang lain.
Keadilan
menurut Aritoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit.Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.Bila
kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,maka
masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,sedangkan pelanggaran
terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan pada
pemerintah.Menurut Socrates,keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika
masyarakat.
Kong HU Cu
berpendapat lain:Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah sebagai
ayah,bila raja sebagai raja,masing-masing telah melaksanakan
kewajiabannya.Pendapat ini terbatas pada niali-nilai tertentiu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan keadilan itu adlaj pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban.Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban.Atau dengan kata lain,keadilan adlah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan
kesadaran etis,kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban,maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain.Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban
dan lupa menuntut hak,maka kita akan memperbudak atau diperas orang lain.
KEADIALN
SOSIAL
Berbicara
tentang keadialn,kita pasti akan teringat kan dasar negara kita yaitu
Pancasila.Sila kelima Pancasila,berbunyi:”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
“Sila
keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan
kebudayaan”.
Asas yang
menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan,yaitu melalui delapan jalur pemerataan:
1.Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,sandang dan perumahan
2.Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.Pemerataan
pembagian pendapat
4.Pemerataan
kesempatan kerja
5.Pemerataan
kesempatan berusaha
6.Pemerataan
kesempatan berpatisipati dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita
7.Pemerataan
penyebaran pembanguanan diseluruh wilayah tanah air
8.pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
KEADIALAN
BERDASRKAN BENTUK ATAU SIFAT
1.Keadilan
Legal atau moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umu dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.Dalam suatau masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya(Than man behind the gun).Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral,sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.Keadilan
Distributif
Mengandung
pengertian bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
3.Keadilan
Komutatif
Keadilan ini
bertujaun menciptakan ketertiban dan kesejahteraan umum.sehingga apabila ada
sesuatu diluar peraturan yang berlaku disebut tidak adil.Menurut Aristoteles
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
UPAYA
PENDISTRIBUSIAN KEADILAN
1.Kejujuran
dan Kebenaran
Kejujuran
dan kebenaran mengan dung arti bahwa apa yang dikatakan sesuai dengan hati
nuraninya,dan sesuai dengan kenyataan yang ada.Pada hakekatnya kejujuran
dilandasi kesadaran moral akan hak dan kewajibannya juga takut akan dosa.adapun
kesadarn moral menuntut manusia untuk memilih hal yang baik dan buruk,halal dan
haram,dan sebagainya.Terkadang pemikiran tidak sesuai dengan hati nurani.Saat
itulah ketika seseorang bertindak berdasar pemikiran nya dikatakan ia tidak
jujur kepada dirinya dan pada akhirnya akan menimbulkan rasa tidak nyaman
dihati.untuk itu,batasan dari kejujuran adalah hati nurani,bukan pemikiran.Dalam
kehidupan sehari-hari jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia itu sendiri.
2.Kecurangan
Kecurangan
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur,dan sama pula dengan
licik,meskipun tidak serupa benar.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.Curang artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya.Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha.
Ada banyak
sebab kecurangan,namun pada akhirn ya kecurangan akan mengarah kepada
keburukan.Keburukan aadalah lawan kebaikan,dan pada hakikatnya keduanya ada di
diri manusia.Tinggal mana yang akan dipilih.Disini,hati nurani lah yang
bekerja.Apabila seseorangcondong kepada kebaikan,maka kejujuran yang dipihnya
begitu pun sebaliknya.
3.Pemulihan
nama baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup bersosial.Orang berusaha metio-matian untuk
menjaga namanya agar tetap baik.Meskipun terkadang jalan yang diambilnya
curang.
Nama baik
erat kaitanya dengan perbuatan dan tingakh laku.Perbuatan sediri meliputi
banyak hal mulai dari cara berbicara,cara bergaul,dan sebagainya.
Perbuatan
baik sendiri,bisa dibagi kedalam dua hal,
a.Manusia
menurut sifat dasarnya adlah berupa moral,
b.Manusia
dengan aturan-aturan tertentu dalam masyarakat.
Pemulihan
nama baik sendiri berarti adanya kesadaran dari seseorang untuk mengembalikan
kedudukan nya di dalam masyarakat.Hal ini bisa di dasarkan bahwa orang itu
berbuat salah dan menyadarinya,atau mendapat fitnah dri pihak lain.Pada
intinya,pemuliahan nama baik adalah upaya untuk mengembalikan kedudukannya
kembali di dalam masyarakat.
Akhlak
berasal dari bahasa arab akhlak bentuk jamak dari khuluk dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan.oleh kerena itu tingkah laku dan perbuatan
manusia harus disesuaikan dengan penciptaanya sebagai manusia.Untuk itu orang
harus bertikah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga
macam godaan yaitu:
1.Derajat/pangkat
2.Harta
3.Wanita
Bila orang
tidak dapat mengusai hawa nafsunya,maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan
karena untuk memiliki derajat/pangkat,harat dan wanita itu dengan mempergunakan
jalan yang tidak wajar.Jalan itu antara
lain,fitnah,membohongi,suap,mencuri,merampok, dan menempuh semua jalan yang
diharamkan.
4.Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain kepada diri kita.Reaksi bisa
berupa perbuatan yang sama/seimbang,lebih kecil,atau bahkan lebih
besar.Ketidakadilan bisa terjadi apabila pembalasan dilakukan dengan reaksi
yang lebih besar.
Meskipun
pembalasan indentik dengan perbuatan buruk,namun sebenarnya yang dinamakan
pembalsan adalah reaksi dari semua perbuatan kita dalam bergaul.Jika seseorang
bergaul dengan baik,maka ia akan mendapat pembalasan yang baik
pula.Sebalikya,apabila seseorang bergaul dengan cara yang tidak baik,maka ua
akan mendapat balasanya berupa ketidakbaikan pula.
Pada dasrnya
manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial.Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.Bila manusia berbuat
amoral,lingkunganlah yang menyebabkanya.Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.